Jumat, 05 Mei 2017

Etika dan Profesionalisme TSI ATA

1. Jelaskan motif-motif yang mendasari penyalahgunaan etika dalam teknologi sistem informasi sehingga menyebabkan seseorang atau pihak lain terganggu!

Berdasarkan Motif Kegiatannya

  • Sebagai tindakan murni kriminal 
Kejahatan yang murni merupakan tindak criminal yang dilakukan karena motif kriminalitas. Kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Contoh kejahatan semacam ini adalah Carding.  
  • Cybercrime sebagai kejahatan “abu-abu”

Pada jenis kejahatan di internet yang masuk dalam “wilayah abu-abu” cukup sulit menentukan apakah itu merupakan tindakan criminal atau bukan, mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk berbuat kejahatan. Contohnya adalahprobing atau portscanning.

Berdasarkan Sasaran Kejahatannya


  • Menyerang Individu (Against Person)

Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Contoh kejahatan ini antara lain: Pornografi, Cyberstalking, Cyber Tresspass


  • Menyerang Hak Milik (Against Property)

Cybercrime yang dilakukan untuk mengganggu atau menyerang hak milik orang lain. Contoh: carding, cybersquatting, typosquatting, hijacking, data forgery

2. Tindakan apa yang harus dilakukan untuk mengatasi gangguan akibat penyalahgunaan etika dalam teknologi sistem informasi!

Cara mengatasi gangguan akibat peyalagunaan etika dalam teknologi sistem informasi dengan Ganti Password Secara Berkala, Melihat banyak dan mudahnya cybercrime dilakukan sampai 15 kasus perdetik, tidak menutup kemungkinan password terpanjang pun dapat dibajak apabila digunakan bertahun-tahun. 
Maka, disarankan untuk mengganti password tersebut, baik secara berkala atau acak. Dan gunakan Security Software yang Up to Date, Penting untuk menjaga Security Software Anda tetap up to date. Perlakuan ini akan memberikan pendefinisian kembali atas ancaman cybercrime maupun virus yang belum didefinisikan pada versi sebelumnya. Pembaruan ini sangat berguna bagi pengguna yang cukup sering menggunakan koneksi internet.

3. Sebutkan dan jelaskan salah satu contoh kasus yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan penyalahgunaan etika dalam teknologi sistem informasi!

Seseorang dengan tanpa izin membuat situs penyayi-penyayi terkenal yang berisikan lagu-lagu dan liriknya, foto dan cover album dari penyayi-penyayi tersebut. Contoh : Bulan Mei tahun 1997, Group Musik asal Inggris, Oasis, menuntut ratusan situs internet yang tidak resmi yang telah memuat foto-foto, lagu-lagu beserta lirik dan video klipnya.
Alasan yang digunakan oleh grup musik tersebut dapat menimbulkan peluang terjadinya pembuatan poster atau CD yang dilakukan pihak lain tanpa izin. Kasus lain terjadi di Australia, dimana AMCOS (The Australian Mechanical Copyright Owners Society) dan AMPAL (The Australian Music Publishers Association Ltd) telah menghentikan pelanggaran Hak Cipta di Internet yang dilakukan oleh Mahasiswa di Monash University.
Pelanggaran tersebut terjadi karena para Mahasiswa dengan tanpa izin membuat sebuah situs Internet yang berisikan lagu-lagu Top 40 yang populer sejak tahun 1989 (Angela Bowne, 1997 :142) dalam Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar, Lindsey T dkk.
 
 



SUMBER=