Senin, 23 Maret 2015

SISTEM EKONOOMI DI DUNIA

A. Pengertian Sistem Ekonomi

Yang dimaksud sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.

Menurut Gilarso (1992:486) sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.

Sedangan McEachern berpendapat bahwa sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi (what, how, dan for whom).
B. Macam-macam Sistem Ekonomi Di Dunia

Ada berbagai macam sistem ekonomi di dunia ini yang saling berbeda satu sama lain. Tumbulnya berbagai macam sistem ekonomi yang berbeda tersebt dalam suatu negara disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
  • Ada tidaknya campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
  • Sistem pemerintahan yang dianut suatu negara.
  • Kepemilikan negara terhadap faktor-faktor produksi.
  • Sumber daya yang ada dalam suatu negara, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dimiliki.

Dari ke-empat faktor tersebut, timbul lah berbagai macam sistem ekonomi, diantaranya:

  1. Sistem Ekonomi Tradisional
    Sistem ekonomi tradisional adalah suatu sistem ekonomi di mana organisasi kehidupan ekonomi dijalankan menurut kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun dengan mengandalkan faktor produksi apa adanya.

    • Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional
      • Belum adanya pembagian kerja yang jelas.
      • Ketergantungan pada sektor pertanian/agraris.
      • Ikatan tradisi bersifat kekeluargaan sehingga kurang dinamis.
      • Teknologi produksi sederhana.

    • Kebaikan sistem ekonomi tradisonal
      • Menimbulkan rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan masing-masing individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
      • Pertukaran secara barter dilandasi rasa kejujuran daripada mencari keuntungan.

    • Keburukan sistem ekonomi tradisional
      • Pola pikir masyarakat secara umum yang masih statis.
      • Hasil produksi terbatas sebab hanya menggantungkan faktor produksi alam dan tenaga kerja secara apa adanya.

  1. Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis)
    Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memegang peranan paling penting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Dominasi dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ini antara lain : Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).

    • Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat
      • Kegiatan perekonomian dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah dengan peraturan negara.
      • Hak milik perorangan atau swasta tidak diakui, sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
      • Alat-alat produksi dikuasai oleh negara.

    • Kebaikan sistem ekonomi terpusat
      • Pemerintah lebih mudah dalam mengadakan pengawasan dan pengendalian.
      • Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
      • Kemakmuran masyarakat merata.
      • Perencanaan pembangunan lebih cepat direalisasikan.

    • Keburukan sistem ekonomi terpusat
      • Adanya pemasungan daya kreasi masyarakat sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
      • Adanya pasar gelap yang diakibatkan adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
      • Anggota masyarakat tidak dijamin untuk memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
      • Pemerintah bersifat paternalistis, artinya apa yang telah diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus dipatuhi.

  1. Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
    Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi di mana pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut laissez-faire.


    Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia yang pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an.

    • Ciri-ciri sistem ekonomi liberal
      • Diakuinya kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakantindakan ekonomi.
      • Diakuinya kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
      • Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.

    • Kebaikan sistem ekonomi liberal
      • Adanya persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
      • Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
      • Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat.
      • Pengakuan hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.

    • Keburukan sistem ekonomi liberal
      • Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan pihak yang lemah.
      • Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
      • Timbulnya praktik yang tidak jujur yang didasari mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum dikesampingkan.

  1. Sistem Ekonomi Campuran
    Sistem ekonomi campuran yaitu suatu sistem ekonomi di mana di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha dalam melakukan kegiatan ekonomi, tetapi disisi lain pemerintah ikut campur tangan dalam perekonomian yang bertujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat terhadap sumber daya ekonomi.

    • Ciri-ciri sistem ekonomi campuran
      • Adanya pembatasan pihak swasta oleh negara pada bidang-bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
      • Mekanisme kegiatan ekonomi yang terjadi di pasar adalah campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan ekonomi.
      • Hak milik perorangan diakui tetapi penggunaannya tidak boleh merugikan kepentingan umum.

    • Kebaikan sistem ekonomi campuran
      • Sektor ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah lebih bertujuan untuk kepentingan masayarakat.
      • Hak individu/swasta diakui dengan jelas.
      • Harga lebih mudah untuk dikendalikan.

    • Keburukan sistem ekonomi campuran
      • Peranan pemerintah lebih berat dibandingkan dengan swasta.
      • Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi yang lebih menguntungkan pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali pengawasannya.
C. SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
  
Sistem ekonomi yang dianut negara Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang di dalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Ciri pokok sistem ekonomi Pancasila terdapat pada UUD 1945 Pasal 33, dan GBHN Bab III B No.14. Berikut ini ciri-ciri pokok sistem ekonomi Pancasila.
  • Pasal 33 Setelah Amandemen 2002
    • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
    • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
    • Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
    • Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
    • Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

  • GBHN Bab III B No. 14
    Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan yang nyata.
  Sejarah Perkembangan Perekonomian Di Indonesia :
  •1950-1959    :Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi).
  •1959-1966  :Sistem ekonomi etatisme (masa demokrasi terpimpin).
  •1966-1998   :Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi).
 •1998-sekarang :Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalamprakteknya cenderung liberal.


D. DASAR HUKUM (LANDASANYA)

Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah Pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagai berikut :

  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Selain ter cantum dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1966 sebagai cita-cita sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya, setiap Tap MPR tentang GBHN mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri positif yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan. Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin berikut:

  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efesiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
  5. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
  6. Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  7. Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  8. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  9. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
  1. Sistem Free Fight Liberalism, yang menumbuhkan eksploitasi manusia dan  bangsa lain.
  2. Sistem Etatisme, negara sangat dominan serta mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
  3. Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
E. FAKTOR - FAKTOR YANG MENENTUKAN PERMINTAAN TERHADAP SUATU BARANG
 1. Tingkat harga barang.
Apabila harga naik, maka permintaan pun menurun dan apabila harga turun, maka permintaanya pun akan bertambah.

2.  Tingkat pendapatan
Jumlah permintaan konsumen akan bertanbah jika pendapatannya tinggi, dan sebaliknya.

3. Selera individu.
Selera konsumen terhadap cocok atau tidaknya barang/jasa, juga mempengaruhi permintaan. Apabila barang/jasa tsb sesuai selera konsumen, maka permintaan terhadap barang pun akan bertambah, juga sebaliknya.

4.  Prakiraan masa yang akan datang
Konsumen akan menambah permintaannya terhadap suatu barang jika prakiraan harga2 barang dimasa yang akan datang naik. hal itu bertujuan untuk menghemat pengeluaran konsumen saat barang naik.

5. Harga barang pengganti
Apabila ada barang penganti yang harganya lebih murah dari barang pokok, maka konsumen akan berpindah pada barang penganti tsb. dan permintaan terhadap barang pokok pun akan menurun.






JABAWAN SOAL:
5.  C. Sistem ekonomi campuran.
6.  A. Perusahaan memakukan penelitian pasar.
7.  B. Permintaan menurun.
8.  B. Menggeser kurva permintaan ke kiri.
9.  C. Harga rokok naik, bergerak disepanjang kurva permintaan.



Sumber:
 http://www.zonasiswa.com/2014/07/sistem-ekonomi-pengertian-macam-fungsi.html
 http://www.academia.edu/85877/SISTEM_PEREKONOMIAN_INDONESIA_DAN_DUNIA
http://cahyadrajat.blogspot.com/2014/03/sistem-hukum-ekonomi-yang-berlaku-di.html